Fintech Didorong Terapkan yang APUPPT Lebih Canggih

Bisnis.com,13 Apr 2018, 07:49 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA -- Industri financial technology (fintech) didorong untuk menerapkan sistem anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) yang lebih canggih guna meningkatkan reputasi perusahaan.

Wakil Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Lutfi Adhiansyah mengatakan sebagai industri yang berbasis teknologi, penerapan APUPPT seharusnya dapat diterapkan secara efisien. Menurutnya, penerapan APUPPT yang baik juga bakal berdampak positif bagi reputasi perusahaan.

"Walaupun dianggap startup, kami kan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walaupun kami pemain baru dan peraturan belum banyak, kami disorot terkait pencucian uang. Kami kan berbasis teknologi, jadi kami harusnya lebih canggih dong," ujar Lutfi, Kamis (12/4/2018).

Namun, dia menilai banyak fintech yang belum memahami aspek APUPPT. Untuk itu, diperlukan komitmen dari regulator untuk dapat mensosialisasikan penerapan APUPPT bagi perusahaan fintech.

"Selain itu, ada beberapa lembaga belum mau membuka datanya fintech. Kami sudah berdiskusi dengan OJK dan mereka siap mengoordinasi. Yang penting masyarakat tidak menganggap kami abal-abal," tegas Lutfi.

Kendati demikian, dia meyakini perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK sudah memiliki kemampuan untuk menerapkan APUPPT dengan baik.

Sejalan yang diamanatkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), APUPPT memang dicanangkan untuk mengawasi industri jasa keuangan. Industri fintech tengah menjadi sorotan mengingat model bisnisnya semakin dinamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini