Geledah Rumah Pembobol Kartu Kredit, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Bisnis.com,16 Apr 2018, 18:37 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/thepoliticalinsider.com

BIsnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengamankan pemuda berinisial RP (22) karena menyimpan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 4 butir amunisi. Hal itu diketahui saat pihak Kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku pembobol kartu kredit berinisial NM.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengemukakan Kepolisian yang tengah menggeledah rumah seorang tersangka pembobol kartu kredit NM di Perumahan Bukit Sejahtera, Palembang, Sumatra Selatan ternyata menemukan 1 pucuk senjata api rakitan yang diketahui milik seorang pemuda berinisial RP.

Menurutnya, RP menyimpan senjata api rakitan itu karena peninggalan pamannya yang bekerja sebagai pelaut dan telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Jadi tersangka RP ini menyimpan dan juga memiliki senjata api jenis revolver serta ada isinya sebanyak 4 peluru," tuturnya, Senin (16/4/2018).

Dia menjelaskan Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk senjata api beserta 4 butir amunisi. Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan 3 unit ponsel pintar.

"Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti untuk selanjutnya diproses hukum," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama selama 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini