Polisi Tangkap Mantan Anggota DPR Pengguna Sabu

Bisnis.com,16 Apr 2018, 12:51 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Humas Polda Metro Jaya Argo/Bisnis - Juli Etha Manalu

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pengguna narkotika jenis sabu berinisial AP (56) yang merupakan bekas anggota DPR periode 2014-2019 dan berprofesi sebagai pengacara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan pelaku berinisial AP itu di apartemen D Mantion Tower Capilano di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. Menurut Argo, AP diringkus berdasarkan laporan dari pihak keamanan apartemen bernama Syahrun pada Jumat (13/4/2018), pukul 22.15 WIB.

"Memang benar ada penangkapan terhadap AP terkait tindak pidana narkoba oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (16/4/2018).

Menurut Argo, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari apartemen pelaku berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api dan 4 buat sedotan untuk menghisap narkotika jenis sabu.

"Kini pelaku dan semua barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini