PLN Libatkan Bukopin Tekan Angka Tunggakan Tagihan di Sulsel

Bisnis.com,16 Apr 2018, 19:55 WIB
Penulis: Amri Hidayat
Pekerja memperbaiki jaringan listrik PLN./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, MAKASSAR - PLN Sulselrabar menekan potensi tunggakan pembayaran pelanggan melalui jalinan kerjasama dengan Bank Bukopin.

GM PLN Sulselrabar Bambang Yusuf mengatakan jalinan kerjasama itu juga mempercepat arus kas yang masuk ke perseroan tanpa terkendala tunggakan dari pelanggan.

"Pelanggan juga lebih mudah dalam menuntaskan kewajiban pembayarannya. Sederhananya itu, Bukopin menyediakan dana talangan atas tagihan pelanggan yang juga menjadi nasabah bank," katanya, Senin (16/4/2018).

Melaui skema terbaru, lanjut Bambang, potensi adanya pelanggan yang menunggak menjadi nihil karena fasilitas pembayaran telah dialokasikan dari Bank Bukopin.

Adapun fasilitas yang selanjutnya disebut Flexi Bills itu bisa diakses oleh pelanggan dengan nominal tagihan di atas Rp500 juta, dan terdaftar sebagai nasabah Bank Bukopin.

Sebagai tahap awal, fasilitas pembayaran itu menyasar pelanggan yang berbasis di Makasar dan Parepare sebagai konsentrasi pelanggan yang masuk dalam klasifikasi tagihan di atas Rp500 juta.

"Analisa kelayakan dilakukan langsung oleh Bukopin untuk menjaring pelanggan yang memungkinkan mengakses layanan ini," papar Bambang.

Untuk lebih luas, layanan itu bakal menekan angka pemutusan sambungan terhadap pelanggan karena persoalan tunggakan pembayaran tagihan.

Pemimpin Bank Bukopin Cabang Makassar Rudy Irfan menjelaskan Felix Bills merupakan skema fasilitas yang diberikan kepada nasabah/pelanggan PLN atau sekaligus sebagai debitur perseroan.

Pada umumnya, urai dia, pola pembayaran rekening listrik menggunakan dana cash yang telah dialokasikan oleh perusahaan.

Melihat hal tersebut, terdapat potensi untuk mengubah pola pembayaran dari menggunakan tunai menjadi pemberian non tunai untuk pembayaran rekening listrik PLN.

"Hal itu untuk membantu likuiditas untuk keperluan produktif perusahaan lainnya, dengan tarif dan biaya lebih rendah jika dibandingkan dengan pinjaman tunai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini