Ratifikasi Liberalisasi Logistik Asean, ALFI: Pelaku Industri tak Diajak Bicara

Bisnis.com,16 Apr 2018, 17:13 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Alat pengangkut kontainer (Reach Stacker) dioperasikan untuk memindahkan kontainer ke atas truk, di Pelabuhan Cabang Makassar yang dikelola Pelindo IV, Selasa (20/2/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha tidak pernah diajak bicara dan dimintai tanggapan soal ratifikasi liberalisasi logistik Asean.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan pihaknya tidak pernah sekalipun diminta bertemu untuk membahas pengesahan kesepakatan Cross Border Transport of Passangers by Road Vehicle (CBTP).

“Ini kan kepentingan dua sisi. Pemerintah ingin proteksi negara tapi ada komitmen yang ditandatangani dan bagaimana industri bisa memanfaatkan turut serta di tingkat regional,” katanya kepada Bisnis hari ini, Senin (16/4/2018).

Yukki menjelaskan pemerintah malah lebih senang berkonsultasi dengan pihak lain dibandingkan dengan yang ada di negeri sendiri. Padahal pengusaha lokal yang mengalami langsung di lapangan dan keahliannya tidak kalah dengan asing.

Meski begitu dia tidak mengatakan ALFI anti perusahaan asing, tapi hanya ingin meningkatkan daya saing industri dalam negeri dengan sumber daya yang ada.

Baca juga: RI Terlalu Cepat Ratifikasi Liberalisasi Logistik Darat Asean

CBTP merupakan kebijakan industri dunia logistik yang mendorong Asean saling tersambung pada 2025. Sepuluh negara yang ada di dalamnya akan bebas mengirimkan logistik ke mana saja tanpa harus pemeriksaan di perbatasan.

Kendala yang dihadapi saat ini jelas Iman adalah menyatukan pemahaman semua negara karena masing-masing memiliki kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini