DPO, Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba

Bisnis.com,17 Apr 2018, 07:12 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi penembakan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat tembak mati seorang pengedar narkoba berinisial T (34) lantaran melawan petugas ketika ditangkap anggota di sekitar Kemayoran.

"Tersangka T merupakan pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Arie mengatakan awalnya petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua perempuan EF (55) dan BD (48) yang berperan sebagai pengedar.

Kedua perempuan itu, kata Arie, mengaku menerima sabu dari tersangka T, selanjutnya polisi memburu T.

Berdasarkan keterangan EF dan BD, polisi menelusuri jejak T yang diduga berada di kontrakan kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. Petugas menangkap T yang dikembangkan memburu tersangka ACE sebagai pemasok, namun T berupaya merebut senjata api, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Arie menyatakan tindakan petugas mengambil tindakan tegas tersebut sebagai "sinyal" bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan terhadap petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini