Indef: Insentif Pajak Bukan Perhatian Utama Investor Migas

Bisnis.com,17 Apr 2018, 20:43 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi pengeboran minyak./Bloomberg-Jeyhun Abdulla

Bisnis.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai insentif pajak bukan hal utama yang dapat meningkatkan investasi di sektor hulu migas.

"Persoalan investasi di sektor migas bukan semata persoalan tarif pajak atau insentif pajak. Ada hal-hal mendasar yang menjadi konsen investor," kata Ekonom Indef Abra Ghani Talattov kepada Bisnis, Selasa (17/4/2018).

Abra menuturkan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah untuk menarik investasi di sektor hulu migas di antaranya adalah mengenai kepastian regulasi dan kemudahan perizinan.

Investasi di hulu migas merupakan investasi yang membutuhkan pendanaan jangka panjang dan cukup besar, sehingga kepastian regulasi diperlukan investor untuk memberikan kepastian usaha. Di sisi lain, persoalan perizinan yang masih berbelit-belit juga masih menjadi perhatian utama investor.

"Tantangan perizinan masih berbelit dan tidak satu pintu. Masih lintas Kementerian, masih berbelit apalagi di Pemda. Pemerintah harus konsen di situ," katanya.

Selain itu, pemerintah juga disarankan untuk bisa lebih proaktif menarik investor. Misalnya, untuk meningkatkan investasi pada blok-blok eksplorasi, pemerintah harus proaktif memberikan data atau peta terkait potensi migas. Sehingga investor dapat melihat blok-blok mana yang memiliki potensi besar untuk dieksplorasi.

"Pemerintah harus tunjukkan secara konkret potensi cadangan migas Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini