Kelola Blok Rokan, Riau Belum Tentukan Skema Kerjasama

Bisnis.com,17 Apr 2018, 16:45 WIB
Penulis: Arif Gunawan
/tambang.co

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau belum memutuskan skema kerjasama yang akan dipakai pemda saat ikut mengelola Blok Rokan mulai 2021 mendatang.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan memang belum ada keputusan skema yang dipakai nantinya oleh pemda dalam pengelolaan lapangan minyak Rokan.

"Belum ditentukan nanti sifatnya business to business (b to b) atau apa, intinya Riau akan ikut kelola Blok Rokan karena punya hak pengelolaan 10%," katanya Selasa (17/4/2018).

Hak pengelolaan oleh pemda itu didapat dari Ketentuan penawaran participate interest 10% pada wilayah kerja migas, sesuai Permen ESDM Nomor 37/2016 pasal 3.

Ketentuan ini mengatur adanya hak pengelolaan 10% kepada BUMD yang dimiliki oleh pemda atau PT yang 99% sahamnya dimiliki oleh pemda dan sisanya terafiliasi seluruhnya kepada pemda di wilayah kerja migas.

Untuk itu pemda sudah bersiap mengucurkan dana penyertaan modal tambahan sebagai persyaratan PI 10% kepada operator baru Blok Rokan mulai 2021 mendatang.

Sebelumnya Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman mengatakan pemda sudah menyiapkan BUMD yang bakal ikut dalam pengelolaan Blok Rokan.

"Kami sudah siapkan BUMD sektor perminyakan untuk mengelola Blok Rokan bersama operator yang ditunjuk pemerintah nantinya," katanya beberapa waktu lalu.

Adapun Blok Rokan adalah lapangan minyak yang sudah dikelola Chevron sejak 1971 silam. Luas wilayah blok ini mencapai 6.264 kilometer persegi, dan merupakan penyumbang produksi minyak terbesar di Tanah Air, dengan rerata produksi di atas 200.000 bph.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini