Hore, Warga Tangerang Bis Naik KA Bandara Pakai Voucher Rp3.000

Bisnis.com,17 Apr 2018, 11:15 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah

Bisnis.com, JAKARTA – Penumpang komuter wilayah Tangerang dapat menikmati layanan angkutan KA Bandara menggunakan voucher senilai Rp3.000 dan tersdia 4.000 lembar voucher dan berlaku mulai 17 April hingga 16 Mei 2018.

Hal itu tertuang dalam pernjanjian kerja sama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT Railink selaku operator Kereta Api Bandara relasi Manggarai--Bandara Soekarno--Hatta. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan  oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Zulmafendi serta Direktur Utama PT. Railink Heru Kuswanto merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, PT KAI, PTKCI, PT Railink dengan beberapa komunitas penumpang KRL pada  6 April silam. 

Dalam kerja sama ini Kemenhub memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya penumpang komuter di wilayah Tangerang untuk dapat menaiki KA Bandara dengan menggunakan penawaran spesial berupa 4.000 voucher perjalanan yang setiap vouchernya senilai Rp3.000. 

“Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi dari upaya Pemerintah untuk mengatasi permasalahan operasional yang terjadi pada lintas Batu Ceper—Duri. Besar harapan kami agar program ini juga dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan layanan KA Bandara Soekarno-Hatta” ujar Zulmafendi selaku Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Selasa (17/4/2018). 

Kegiatan ini akan berlangsung selama 1 bulan mulai  17 April sampai 16 Mei 2018. Nantinya, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan KA Bandara dengan layanan angkutan antara Stasiun Batu Ceper–Stasiun Sudirman Baru dilaksanakan untuk 2 frekuensi pemberangkatan dari Batu Ceper pada pagi hari dan 2 frekuensi pemberangkatan dari Stasiun Sudirman Baru pada sore hari.

Ada pun, voucher KA Bandara dapat diperoleh masyarakat dengan melakukan pembelian melalui Customer Service (CS) di Stasiun Batu Ceper pada pukul 15.00 – 20.00 WIB.
Pembelian voucher perjalanan KA Bandara dapat dilakukan satu hari sebelum keberangkatan. Voucher tersebut tidak bisa digunakan pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini