Bursa Suspensi Saham Indah Prakarsa Sentosa (INPS)

Bisnis.com,18 Apr 2018, 09:54 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dealing Room Bank Permata, Jakarta, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mendapat sorotan lantaran pergerakan harga saham yang dianggap tidak wajar, PT Bursa Efek Indoensia (BEI) akhirnya memberikan suspensi untuk PT Indah Prakarsa Sentosa Tbk.

Mulai hari ini, saham emiten berkode INPS tersebut dilarang untuk ditransaksikan, baik di pasar tunai maupun pasar reguler sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Dalam rangka cooling down bursa perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPS," kata Lidia M. Panjaitan, Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/4/2018).

Tujuan dari pemberian sanksi ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan.

Dalam sepekan terakhir, pergerakan saham INPS memang meningkat cukup tajam. Pada 11 April lalu harga saham perseroan masih di kisaran Rp640. Adapun saat ini harga saham mencapai Rp1.950.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini