BNI Kembangkan Kartu Pintar untuk Wajib Pajak

Bisnis.com,18 Apr 2018, 14:41 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Wakil Direktur BNI Herry Sidharta dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan bersalaman seusai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (18/4/2018). (Bisnis/Abdul Rahman)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia Tbk mengembangkan layanan elektronik guna memudahkan wajib pajak dalam melakukan setoran hingga pelaporan pajak. Kerja sama yang disepakati antara Direktorat Jenderal Pajak dengan BNI meliputi pengembangan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta di Jakarta, Rabu (18/4/2018). Turut hadir pada acara tersebut Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.

Herry mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan layanan penerimaan pajak negara. Salah satu upayanya adalah dengan mempermudah proses pembayaran pajak melalui layanan penyetoran pajak secara elektronik. 

Layanan yang sama juga dikembangkan untuk mempermudah Ditjen Pajak dan wajib pajak dalam menyusun pelaporan pajak. Salah satu layanan yang dikembangkan adalah Kartu Pintar NPWP.

“Untuk mendukung pengembangan Kartu Pintar NPWP, BNI telah mempersiapkan Uang Elektronik BNI atau Kartu TapCash BNI, serta Kartu Combo BNI yaitu gabungan dari Kartu Debit BNI & Kartu TapCash BNI, yang nantinya akan dapat terintegrasi dengan Kartu Pintar NPWP. Dengan demikian, Kartu Pintar NPWP akan memiliki manfaat yang beragam di dalam satu kartu yang sama,” katanya di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Selain mengembangkan kartu tersebut, BNI juga melayani masyarakat yang melakukan setoran penerimaan negara melalui seluran elektronik. Tidak hanya di dalam negeri, BNI juga melayani setoran penerimaan negara di seluruh kantor cabang luar negeri BNI yaitu di Tokyo, Osaka, Hong Kong, Singapura, Seoul, Yangon, London, dan New York.

Pada 2017, setoran penerimaan pajak negara melalui BNI adalah sebesar lebih dari Rp183 triliun dengan slip setoran sebanyak lebih dari 7 juta slip. Sedangkan untuk penerimaan negara secara keseluruhan yang disetor melalui BNI adalah sebesar lebih dari Rp271 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak lebih dari 20 juta slip setoran penerimaan negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini