DUGAAN DUMPING: Produsen Sebut Alami Kerugian Akibat Impor Bahan Baku Kemasan

Bisnis.com,19 Apr 2018, 17:13 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Petugas keamanan mengawasi proses bongkar muat kontainer di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/3)./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wirawasta mengatakan lima dari enam produsen pet di Indonesia telah mengalami kerugian akibat adanya industri yang melakukan impor dari China, Malaysia dan Korea yang diduga melakukan dumping.

Ditengarai, harga impor pet dari ketiga negara tersebut lebih murah dibanding negara produsen pet lainnya seperti Jepang, Taiwan dan Thailand. Atas kondisi itu, produsen dalam negeri hanya melaporkan tiga negara yang disebut melakukan dumping kepada KADI.

Terkait adanya tudingan industri terhadap afiliasi produsen Indonesia dengan perusahaan luar negeri, Redma menyebut KADI telah terlebih dulu melakukan penyelidikan, namun tidak terbukti berkaitan langsung dengan produsen pet asing. Sementara adanya petisioner yang mengimpor produk dari eksportir di salah satu negara dumping, dia mengaku perusahaan tersebut hanya mengimpor bahan baku untuk benang dan fiber.

Dia menyebut selama ini dari total produksi pet 437.000 ton pada 2017, 40% atau 195.000 ton diantaranya diekspor ke luar negeri. Sedangkan 244.000 lainnya tetap dijual untuk pasar dalam negeri.

“Kami inginnya 100% menjual untuk lokal. Kami terpaksa melakukan ekspor karena terlalu banyak produk impor yang dilakukan oleh industri hilir,” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (19/4/2018).

Menurut asosiasi tersebut, harga pet impor yang dipasok industri makanan dan minuman lebih rendah sekitar 15% - 20% dibanding harga normal yang dijual oleh Jepang, Taiwan dan Thailad.

Redma memaparkan, pihaknya mengajukan petisi penyelidikan pada awal 2017. Atas petisi tersebut, KADI terlebih dulu memeriksa data pribadi perusahaan mulai dari 2014 hingga 2016. Jika terbukti menyeleweng, kata Redma, KADI tidak akan melanjutkan penyelidikan terhadap petisi yang disampaikan.

“Kami minta pemerintah memutuskan sesuai rekomendasi KADI supaya pasar dalam negeri fair dan sehat baik untuk konsumen Pet, importir Pet dan konsumen dalam negeri,” katanya. Sementara putusan penyelidikan akan diumumkan pekan depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini