Proyek KEK Mentawai: Usulan Pemprov Sumbar Digodog Tim Pusat

Bisnis.com,19 Apr 2018, 16:41 WIB
Penulis: Heri Faisal
Siluet wisatawan mancanegara membawa papan surfing (selancar), di Pantai Mapadegat, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, Rabu (4/10)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah pusat meninjau lokasi proyek  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat untuk memastikan kesiapan daerah tersebut.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan tim dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan lembaga terkait sudah ke Mentawai untuk mengecek lokasi KEK.

“Tim dari pusat sudah datang untuk melihat persiapan KEK Mentawai, juga persiapan teknis untuk percepatan pembangunan KEK nantinya,” kata Nasrul hari ini, Kamis (19/4/2018).

Dia menyebutkan persiapan itu termasuk mengenai kesiapan jalan, air bersih, bandara, pelabuhan, dan infrastrutkur penunjang lainnya.

Bahkan, imbuhnya, semua usulan dari Pemprov Sumbar dan Pemkab Kepulauan Mentawai juga dibahas. Begitu juga dengan pembangunan jalan nasional, seperti Trans Mentawai.

Menurutnya, pemerintah mendorong percepatan pengembangan KEK Mentawai tersebut, guna pengembangan kawasan, pembukaan lapangan kerja, serta meningkatkan kegiatan ekonomi dan ujungnya mencapai kesejahteraan masyarakat.

Proyek pembangunan KEK Mentawai diperkirakan bakal menelan anggaran hingga Rp11 triliun secara bertahap hingga 2030.

Nasrul mengungkapkan anggaran besar itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur penting, seperti pelabuhan dan bandara berskala internasional.

Dia meyakini pengembangan KEK Mentawai akan memberikan dampak signifikan kepada masyarakat, terutama dengan terbukanya peluang kerja bagi masyarakat setempat, serta meningkatnya infrastruktur, dan terbukanya akses ke luar.

Sesuai rencana, KEK Mentawai akan dikembangkan di lahan seluas 2.600 Ha di Siberut Barat Daya, Pulau Siberut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini