China Berlakukan Antidumping untuk Impor Karet 3 Negara

Bisnis.com,19 Apr 2018, 21:06 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – China mengumumkan hari ini memberlakukan antidumping untuk impor karet dengan AS, Uni Eropa, dan Singapura.

Kementerian Perdagangan China atau MOC mengumumkan pada Kamis (19/4) untuk memberlakukan antidumping pada impor karet dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Singapura.

Keputusan MOC itu didorong oleh penemuan kasus bahwa negara-negara tersebut telah melakukan dumping pada karet di pasar China yang menyebabkan kerusakan substansial pada industri domestik.

MOC mengungkapkan bahwa mulai Jumat (20/4) pengimpor karet harus membayar deposito ke bea cukai China yang dihitung berdasarkan rata-rata dengan kisaran 26% - 66,5%.

“Pihak China maupun AS belum melakukan perundingan untuk kebijakan bilateral tentang investigasi AS bagian 301 atau daftar produk China yang dikenakan pajak,” ujar juru bicara MOC Gao Feng dikutip dari Bloomberg, Kamis (19/4/2018).

Investigasi tersebut berisi tentang catatan pelanggaran kekayaan intelektual Beijing, termasuk kegagalan untuk menghormati pemegang hak paten asing.

AS dan Singapura merupakan sumber luar negeri utama bagi China untuk mendapatkan pasokan karet, dengan total impor dari kedua negara masing-masing senilai US$153 juta dan US$115 juta.

China berharap AS tidak menganggap remeh atas langkah yang dilakukan. Beijing bersedia melakukan perlawanan apabila gerakan AS ternyata bertujuan untuk mengatur perkembangan China.

“Dari luar kelihatannya AS sedang menyulitkan China, namun sebenarnya mereka [AS] sedang menyulitkan diri sendiri,” ujar Gao.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini