MIRAS OPLOSAN: 180 Orang Diamankan di 148 Lokasi

Bisnis.com,20 Apr 2018, 14:07 WIB
Penulis: Newswire
Polda Metro Jaya meringkus produsen miras oplosan, dan menyita barang bukti berbagai jenis miras oplosan, di antaranya masih ada yang berupa jerigen, galon, plastik, serta botol air mineral dari sebanyak 148 lokasi periode 1-19 April 2018./JIBI-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA -  Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres mengamankan 180 orang terkait operasi minuman keras oplosan sejak 1-19 April 2018.

BACA JUGA

"Tangkapan berada di 148 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idhan Azis di Jakarta Jumat (20/4/2018).

Dari 180 orang yang diamankan, Idham mengatakan petugas memproses hukum 15 orang dan membina 165 orang.

Petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 39.834 minuman keras dari berbagai merk dan kemasan seperti botol plastik, jerigen dan galon.

Idham menyebutkan wilayah Polres Metro Jakarta Barat tercatat tertinggi mengungkap kasus minuman keras oplosan sebanyak 45 lokasi dan 8.716 botol.

Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polda Metro Jaya telah membentuk 15 tim satuan tugas (Satgas) untuk menindak kejahatan dan peredaran minuman keras yang menewaskan sejumlah orang.

Idham juga menekankan operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan, Idul Fitri dan pagelaran pesta olahraga negara Asia atau Asian Games.

Tercatat jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 33 orang dan 18 orang menjalani perawatan intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini