Pemprov Jateng Minta Masyarakat Hati-hati Bertransaksi Digital

Bisnis.com,23 Apr 2018, 16:21 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi/dphase.com

Bisnis.com, SEMARANG - Melesatnya laju transaksi perdagangan digital alias e-commerce sejak lima tahun terakhir membuat para konsumen terlena. Menanggapi hal tersebut Pemprov Jateng meminta konsumen untuk berhati-hati dalam bertransaksi elektronik.

Kepala Disperindag Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo menyatakan laju e-commerce sangat cepat belakangan ini, didorong pesatnya perekonomian global, sehingga mempengaruhi kecepatan bisnis e-commerce di Indonesia.

"Walaupun transaksi e-commerce mampu memotong rantai distribusi konvensional karena tinggal berinteraksi dengan konsumen lewat perangkat gawai, jika masyarakat terlena terhadap layanan digital ini, maka akan kehilangan haknya sebagai konsumen," ungkap Arif, ketika menggelar diskusi bebas, di kantornya Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (23/4/2018).

Menurutnya perkembangan laju e-commerce semakin cepat. Ini terbukti dengan sumbangsih e-commerce terhadap PDRB yang mencapai 10%.

Kepala Disperindag Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo/Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Kendati demikian dia optimistis nantinya e-commerce akan semakin maju pesat dan mendominasi pergerakan ekonomi di Indonesia.

Dia mengatakan para pengguna layanan e-commerce kebanyakan didominasi anak muda dan ibu rumah tangga. Tetapi ia menyayangkan rendahnya pengetahuan mereka terhadap hak-haknya sebagai seorang konsumen layanan digital.

Jika tidak mengantisipasi, kata Arif, mereka akan kesulitan mengadukan komplain kepada pihak BPSK di tiap kabupaten/kota.

"Kami mendorong adanya perubahan UU konsumen untuk menyikapi maraknya pedagang online. Mereka harus kami sentuh untuk siap menghadapi suasana digitalisasi serta memahami perannya sebagai konsumen yang cerdas," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini