BUMN Didorong Terus Kembangkan Skema Pembiayaan Infrastruktur

Bisnis.com,23 Apr 2018, 18:50 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mengharapkan badan usaha milik negara (BUMN) mengadopsi skema pendanaan melalui Surat Berharga Perpetual (SBP) untuk alternatif pembiayaan infrastruktur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan bahwa ada upaya dari Kementerian BUMN mendorong peran BUMN dalam pemenuhan investasi melalui pemanfaatan dana-dana jangka panjang milik publik dengan menggunakan skema pembiayaan alternatif sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

Bambang mengapresiasi peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menerbitkan Surat Efektif Nomor S-306/PM.21/2018 perihal Pencatatan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Ciptadana Infrastruktur Indonesia yang berinvestasi pada Surat Berharga Perpetual (SBP) yang diterbitkan PT PP (Persero) Tbk.

Menurunya, skema investasi Surat Berharga Perpetual merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.

“Terbitnya Surat Berharga Perpetual tidak akan tercapai tanpa dukungan dan terobosan dari OJK. OJK telah memberi landasan hukum dan izin untuk kepentingan penerbitan SBP,” ujar Bambang dalam keterangan resmi, Senin (23/4/2018).

Dia berharap SBP yang diterbitkan PT PP untuk proyek PLTU Meulaboh akan menjadi inspirasi bagi BUMN lainnya untuk mereplikasi konsep serupa pada proyek infrastruktur lain yang bersumber dari dana masyarakat dalam dan luar negeri sehingga menjadi solusi pemerintah dalam mencari pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hossen, mengatakan SBP yang telah diterbitkan dapat menjadi underlying dari produk pengelolaan investasi di Pasar Modal yang ditujukan bagi pembiayaan infrastruktur, seperti RDPT dan DINFRA.

Pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan berbagai instrument di pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur mengingat pasar modal Indonesia memiliki berbagai instrumen pendanaan jangka panjang yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, Hossen juga mengapresiasi terobosan kreatif yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas dan berharap agar terobosan tersebut dapat menjadi inspirasi sekaligus diikuti oleh BUMN atau swasta lainnya dalam pembiayaan berbagai proyek infrastruktur.  

Eko Putro Adijayanto, CEO PINA Center for Private Investment mengatakan momentum penerbitan SBP dapat menjadi sentiment positif dan preseden yang baik dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Pihaknya mengatakan akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan OJK, Kementerian BUMN, dan stakeholders lainnya dalam menciptakan ekosistem pembiayaan investasi yang kondusif.

“Kami akan terus berinovasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah dengan skema pembiayaan kreatif sesuai dengan kebutuhan, baik investor, pemilik proyek, dan pihak terkait lainnya, sehingga dapat menjadikan PINA sebagai salah satu terobosan dan solusi dalam mengatasi gap pembangunan infrastruktur di Indonesia tanpa membebani anggaran negara,” pungkas Eko Putro.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini