Komisi III DPR: Facebook Harus Diberikan Sanksi Tegas

Bisnis.com,24 Apr 2018, 18:07 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR mendesak regulator untuk menjatuhkan sanksi kepada layanan over the top (OTT) Facebook Indonesia atas dugaan tindak pidana pencurian data 1 juta pengguna Facebook di Indonesia.

Anggota Komisi III, Faisal Akbar mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas dan tidak berkompromi untuk menjatuhkan sanksi kepada Facebook Indonesia berupa pidana agar bisa dijadikan pelajaran kepada pemain layanan OTT lain di Indonesia sehingga tidak main-main dalam mengamankan data milik pengguna di platform media sosial tersebut.

"Seharusnya platform Facebook ini kan bisa dipidanakan atas kasus pencurian data 1 juta penggunanya. Facebook Indonesia ini harus diberikan sanksi tegas agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi," tuturnya, Selasa (24/4/2018).

Menurutnya, sanksi berupa pidana tersebut bisa diberikan kepada Facebook Indonesia, karena layanan OTT asing itu selama ini tidak menjaga data penggunanya dengan baik. Dia menjelaskan Facebook Indonesia kini harus bertanggungjawab penuh atas insiden data pengguna yang dicuri sebanyak 1 juta data.

"Ini berarti kan Facebook tidak serius dalam mengamankan data penggunanya. Mereka ini harus bertanggungjawab penuh atas insiden ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini
'