Menkumham Heran, Bos GE Electric Bagi Pengalaman Bertahan di Indonesia

Bisnis.com,24 Apr 2018, 18:44 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly/ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — General Electric, perusahaan manufaktur teknologi asal Amerika Serikat, berhasil mengarungi bisnis di Indonesia selama lebih dari tujuh dekade karena mempertahankan prinsip kepatuhan hukum.

Presiden General Electric (GE) Indonesia Handry Satriago mengklaim perusahaannya belum pernah mengalami masalah perdata maupun pidana selama beroperasi di Tanah Air. Pencapaian itu didukung dengan standar etika di perusahaan yang selalu menekankan integritas.

“Integritas itu sederhana saja, do the right things dan do the things right. Tidak ada area abu-abu di situ,” katanya dalam acara AHP Business Law Forum di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Meski demikian, dia mengakui tidak gampang melakukan segala hal dengan benar. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan pemahaman regulasi dan hukum di Indonesia.

GE, kata Handry, pernah berada dalam kondisi dilematis antara menjalankan etika perusahaan atau mengejar keuntungan bisnis. Namun, tekad untuk memegang teguh standard itu tetap menjadi pertimbangan utama.

“Paling penting bagi kami harus menciptakan kultur kepatuhan yang tinggi. Makanya nafas kami kuat dari dulu,” tutur alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Jawaban dari Handry merupakan tanggapan atas keheranan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melihat GE mampu bertahan di Indonesia. Menurutnya, banyak perusahaan asing yang memilih meninggalkan negeri ini karena alasan ketidakpastian hukum.

“GE ini kuat sekali. Saya tak tahu apa adaptasinya itu. Pasti ada-lah cara adaptasinya,” ujarnya.

Yasonna mengaku baru bertemu  jajaran manajemen perusahaan-perusahaan asal AS yang mengeluhkan kepastian hukum Indonesia. Kepada mereka, sarjana hukum dari Universitas Sumatra Utara (USU) ini memberikan jaminan bahwa pemerintah akan memperbaiki regulasi dan iklim usaha.

“Kalau kita mau bersaing dengan negara lain harus dengan kepastian hukum dan perizinan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini