PLN Berharap Pengaturan DMO Gas Untuk Listrik Bisa Terealisasi

Bisnis.com,24 Apr 2018, 21:06 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyambut positif bila rencana pengaturan pengaturan harga gas domestic market obligation (DMO) untuk keperluan pembangkit listrik direalisasikan.

Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman mengatakan pada dasarnya penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar gas lebih bersih dibandingkan dengan batu bara. Namun, saat ini pemakaian gas belum bisa diperbesar porsinya karena harga gas masih terlalu tinggi.

"Kami menginginkan itu juga [pengaturan harga DMO gas] kalau bisa," katanya di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Dia mengungkapkan meski produksi listrik dari gas hanya sekitar 22% dari total produksi listrik PLN, beban produksinya lebih tinggi dari beban produksi dari batu bara. Bila harga gas untuk pembangkit bisa ditekan, tarif listrik berpotensi untuk diturunkan.

Dia berujar memang telah ada pembicaraan mengenai hal ini dengan pihak Kementerian ESDM. Namun, dia belum mengetahui bagaimana mekanisme pengaturan harga yang akan digunakan.

"Belum tahu, paling tidak kalau bisa dapat gas lebih murah. Tergantung pemerintah," katanya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Sommeng mengatakan pihaknya tengah mengkaji rencana pengaturan harga DMO gas. Harga gas saat ini dinilai masih terlalu mahal dan belum kompetitif bagi pembangkit.

Terlebih saat ini penghitungan formula harga gas masih mengacu pada ICP, sehingga tren kenaikan harga ICP yang terjadi saat ini menyebabkan gas semakin tidak kompetitif dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit.

Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya pengaturan khusus untuk harga gas DMO, sebagaimana pengaturan DMO batu bara yang baru-baru ini ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini