Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Rungkut Capai Rp70,6 Miliar

Bisnis.com,24 Apr 2018, 06:52 WIB
Penulis: Peni Widarti
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut merilis jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga saat ini sudah mencapai Rp70,6 miliar lebih untuk 5.117 kasus.

Kepala Kantor Cabang Surabaya Rungkut BPJS Ketenagakerjaan, Oki Widya Gandha mengatakan selain JHT, BPJS TK juga sudah menyelesaikan klaim lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JPN).

"Klaim JKK ada 465 kasus dengan nilai Rp3,2 miliar, klaim JKM ada 28 kasus dengan nilai Rp825 juta, dan klaim JPN ada 306 kasus dengan nilai Rp345 juta lebih," katanya dalam rilis, Senin (23/4/2018).

Oki mengatakan untuk memeriahkan Hari Kartini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut kali ini menggelar kegiatan kuis bagi peserta BPJS dan membagikan souvenir bagi para Kartini masa kini di kantor cabang pada Senin 23 April 2018.

Para karyawati menggunakan pakaian kebaya dan baju koko untuk karyawan. Selain kuis dan hadiah, peserta BPJS juga mendapatkan suguhan kue dan minuman gratis.

"Kegiatan ini dilakukan juga untuk meningkatkan antusiasme peserta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini