Petugas Haji Untuk PPIH Saudi Diseleksi

Bisnis.com,25 Apr 2018, 00:52 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Petugas Haji Indonesia. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Agama menyeleksi 276 orang untuk menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi periode 1439 H/2018 M menggunakan sistem baru Computer Assisted Test (CAT).

Direktur Bina Haji  Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan seleksi petugas haji yang berlangsung hari ini, Selasa (24/4/2018) diikuti peserta dari Kemenag dan instansi terkati, TNI dan Polri serta jurnalis.

Seleksi dengan menggunakan sistem CAT itu diharapkan dapat menghasilkan proses yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan baik di Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) maupun di Inspektorat Jendral

“Seleksi dengan CAT merupakan bagian dari spirit azas undang-undang yang dikatakan  harus ada azas keadilan, harus ada azas profesional dan harus ada azas ankuntabilitas, selain agar objektivitas terwujud,” katanya.

Dia dalam situs resmi Kemenag, Selasa (24/4/2018), menjelaskan seleksi petugas PPIH Arab Saudi sudah melalui proses penjaringan di unit kerja di lingkungan Kemenag Pusat dan Daerah serta instansi terkait (TNI dan Polri).

Khoirizi mengungkapkan petugas haji periode 1439 H/2018 M seluruhnya berjumlah 3.618 orang dan 75%  atau 2.555 orang merupakan petugas kelompok terbang (kloter) yang terbagi dalam 511 kloter.

“Setiap kloter akan dilayani oleh 5 petugas haji, 2 orang dari Kementerian Agama dan 3 orang lainnya merupakan dokter dan tenaga medis dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, perlu integrasi yang kuat untuk PPIH Arab Saudi dan petugas kloter sehingga jemaah merasa terlayani dengan optimal, tidak semata-mata berdasar tugas fungsi masing-masing instansi.

Selain petugas haji dari Kemenag dan instansi terkait, imbuhnya, Kemenag juga merekrut petugas haji dari unsur mukimin atau WNI yang bermukim di Arab Saudi dan mahasiswa yang direkrut di Arab Saudi mencpai sebanyak 740 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini