Hari Otda, Wapres: Kewajiban Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis.com,25 Apr 2018, 17:18 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan)/ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri rangkaian peringatan hari otonomi daerah ke-22 di Kementerian Dalam Negeri. Dia mengingatkan kewajiban daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, dalam kerangka otonomi daerah pemerintah pusat hanya memberikan petunjuk pelaksanaan, serta hal yang perlu dibantu termasuk memberi anggaran yang sesuai.

“Setiap pemberian kewenangan tentu harus dibarengi kewajiban.,” katanya, Rabu (25/4).

Dia menegaskan, jangan sampai semua daerah ingin memekarkan diri tapi masih ketergantungan ke pusat.

“Sehingga ketergantungannya besar ke pusat tapi tak lakukan [kewajiban] dengan baik dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakst di daerah tersebut,” lanjut dia.

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, ada pakem kebangsaan yang harus dijalankan seperti sistem yang dapat mempersatukan seluruh wilayah dengan baik dan contoh yang positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini