Wapres Jusuf Kalla Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perbesar Investasi di Properti

Bisnis.com,25 Apr 2018, 13:53 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
perumahan

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong BPJS Ketenagakerjaan memperbesar investasi dana kelolan di sektor properti bagi pekerja kelas menengah ke bawah.

“Contohnya bagaimana membanguna rusunawa [rumah susun sederhana sewa], supaya pekerja juga mempunyai manfaat langsung hari itu tetapi jangka panjang masih bisa terjaga nilai daripada hal tersebut,” katanya di Istana Wakil Presiden dalam acara seminar BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/4/2018).

Menurutnya, saat BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi pada instrumen keuangan yang keuntungannya hanya sekitar 6%—7%. Selain itu, berinvestasi melalui instrumen keuangan rentan terhadap risiko inflasi atau nilai tukar mata uang.

Dia mencontohkan, di negara maju lembaga-lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan sudah investasi di berbagai sektor agar dana kelolaan lebih produktif. Sehingga, nilai dana kelolaan dapat terjaga secara jangka panjang.

“Jadi kalau saya lihat hanya investasi penyertaan biasa tentu itu nanti ada masalah dalam hal apabila timbul tiba-tiba ada krisis, semua orang ingin pemutusan mengambil dananya. Jadi semua harus berjaga-jaga dan itu dibutuhkan keahlian. Sekali lagi bagaimana menginvestasikan jangka panjang tetapi bermanfaat juga untuk jangka pendek,” tuturnya.

Dia pun mengkritisi banyaknya industri properti besar namun di sisi lain minim perumahan  kelas pekerja menengah ke bawah.

Dengan adanya investasi yang digelontorkan pada sektor properti bagi pekerja kelas menengah ke bawah, hal itu pun diharapkan bisa menstimulus para pekerja mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebabnya, tenaga kerja akan berpikir iuran yang dibayarkan bisa dinikmati secara langsung. Di sisi lain, saat pembanguan properti dilakukan dekat dengan tempat kerja, ke depan dapat memangkas biaya transportasi para pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini