Ditjen Pajak Siapkan Kantor Pajak Khusus E-Commerce

Bisnis.com,25 Apr 2018, 20:51 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ecommerce/alleywatch.com

Bisnis.com, JAKARTA — Selain menyelesaikan pembahasan beleid mengenai perlakuan fiskal perdagangan daring atau e-commerce, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga tengah menyusun konsep pengembangan kantor pajak khusus bagi pelaku e-commerce.

Dalam pandangan otoritas pajak, perkembangan model perdagangan daring perlu mendapat perhatian, selain karena jenis bisnis yang relatif baru, aspek bisnis yang erat dengan teknologi juga perlu penanganan khusus salah satunya dengan konsep kantor pajak khusus e-commerce. Artinya, selain aspek regulasi, organisasi juga diperlukan untuk merespons perubahan tersebut.

Meski demikian, otoritas pajak belum menjelaskan secara lebih terperinci mengenai konsep kantor pajak khusus bagi para pedagang daring.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, menjelaskan bahwa Ditjen Pajak sedang memikirkan detail konsepnya.

"Itu masih dalam wacana kami dan sedang dipikirkan detail konsepnya," kata Yoga, Rabu (25/4/2018).

Rencana untuk membuat kantor pajak khusus perdagangan daring sebelumnya juga sempat diungkapkan oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan beberapa waktu lalu. Robert menjelaskan bahwa pihaknya sedang merancang kantor khusus bagi perdagangan daring sebagai respons berkembangnya jenis perdagangan tersebut. Dirinya beranggapan, konsep ini akan melengkapi aturan fiskal yang sedang dibahas saat ini.

Berdasarkan catatan Bisnis, Google dan Temasek tahun lalu memproyeksikan ekonomi digital di Indonesia akan naik cukup signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2025 misalnya, potensi dagang-el di Indonesia mencapai 52% dari keseluruhan potensi di Asia Tenggara dengan nilai transaksi mencapai US$46 miliar, atau tumbuh cukup signifikan dibandingkan dengan 2015 yang hanya US$1,7miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini