Bisnis.com, JAKARTA -- Undisbursed loan atau kredit yang belum ditarik oleh debitur PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sampai dengan akhir 2017 sebesar Rp143,2 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penumpukkan undisbursed loan tersebut disebabkan oleh perlambatan dalam proses penarikan kredit pada segmen korporasi khususnya di sektor infrastruktur.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016 undisbursed loan Bank Mandiri sebesar Rp119,5 triliun.
"[Undisburse loan] memang naik, karena tadi di kredit korporasi, project finance kami kasih limit banyak cuma penarikannya lambat," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Tiko, sapaan akrabnya menuturkan peningkatan jumlah undisbursed loan disebabkan oleh peningkatan drastis pada limit kredit infrastruktur pada tahun lalu sebesar Rp240,1 triliun.
Meski demikian, karena pola penarikan proyek infrastruktur yang bertahap, penarikan kreditnya baru mencapai Rp141 triliun.
"Memang ini limitnya naik tajam tapi usage bisa [memakan waktu] 2 hingga 3 tahun sehingga ada gap besar, undisburse loannya jadi meningkat signifikan khususnya untuk proyek infrastruktur," katanya.
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Tiko menuturkan proyek-proyek yang dibiayai oleh Bank Mandiri seperti LRT Jabodebek dan jalan tol Trans Java memerlukan waktu 3 hingga 4 tahun untuk penarikan kreditnya sesuai dengan pengerjaan proyek.
Selain dari segi kredit infrastruktur, penarikan kredit modal kerja khususnya untuk manufaktur, pada tahun lalu tidak begitu besar jumlahnya karena ada perlambatan dari demand masyarakat.
"Awal tahun ini kami cukup positif melihat perubahan, kalau kami lihat indikator makro sebagai contoh dari infrastruktur, manufaktur, otomotif dan properti sudah ada peningkatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel