Lion Air Group Minta Regulasi Impor Komponen Pesawat Direlaksasi

Bisnis.com,25 Apr 2018, 12:47 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group meminta pemerintah merelaksasi sejumlah regulasi terkait dengan industri penerbangan agar mampu bersaing dalam Asean Single Aviation Market (SAM).

Presiden & CEO Lion Air Group Edward Sirait mengatakan selama ini banyak komponen dan suku cadang pesawat yang belum mampu diproduksi di dalam negeri, tetapi diterapkan sejumlah perizinan.

"Kita mau bertanding di Asean, tetapi pemerintah tidak merelaksasi regulasi terkait dengan industri aviasi," kata Edward dalam Diskusi Industri Penerbangan Indonesia di Era Asean SAM, Rabu (25/4/2018).

Dikatakan, maskapai membutuhkan upaya yang besar untuk mendapatkan spare part. Jika harus bersaing dengan maskapai asing sudah kalah terlebih dulu karena butuh waktu untuk mengurus izin.

Pihaknya mencontohkan saat maskapai hendak melakukan vulkanisir ban pesawat dari luar negeri, harus meminta izin Ditjen Perhubunhan Darat, Kementerian Keuangan, hingga Ditjen Bea Cukai. Padahal, di Singapura, ban cukup melewati proses scanning, asalkan tidak untuk dijual kembali.

Edward menilai pembangunan industri pendukung penerbangan nasional terlambat. Salah satu indikator adalah perusahaan perawatan pesawat (maintenance, repair, overhaul/MRO) di Indonesia masih sangat sedikit.

Edward menuturkan peluang Asean SAM tidak hanya melihat dari sisi pertumbuhan penumpang, tetapi juga industri pendukung. Indonesia memiliki kesiapan dari sisi tenaga kerja dan lahan yang masih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini