Persiapan Haji 1439 H: Pemerintah Sudah Sewa 165 Hotel di Makkah

Bisnis.com,26 Apr 2018, 17:52 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memaparkan program kerja saat rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, BOGOR — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim persiapan untuk menyambut musim haji 1439 Hijriah sudah sesuai dengan yang direncanakan.

Hingga saat ini, dia menyebut pemerintah masih menunggu penuntasan beberapa kontrak saja. Adapun, Kementerian Agama (Kemenag) sudah berhasil menyewa sekitar 165 hotel untuk menampung 204.000 jemaah haji di Makkah.

“Sementara untuk Madinah, karena kita menggunakan dua pendekatan sewa. Yang pertama adalah full musim, jadi selama musim haji itu kita sewa sepenuhnya. Tapi, beberapa kita hanya sewa dengan pendekatan blocking time, jadi ketika jamaah berada di Madinah saja hotel-hotel itu kita sewa. Yang full musim itu sudah kita sewa seluruhnya. Tinggal sekarang menyelesaikan yang blocking time,” ucapnya di Istana Bogor, Kamis (26/4/2018).

Lukman menambahkan hotel yang disewa standarnya adalah berbintang tiga dan kuota per kamar tidak boleh lebih dari lima orang untuk menjamin kenyamanan para jemaah haji.

Kemenag juga sedang melakukan kontrak dengan para penyedia jasa katering dan transportasi selama di Tanah Suci dan prosesnya mendekati tahapan akhir.

Katering dan transportasi selama di tanah suci pun, diakuinya, sudah kita lakukan kontrak-kontrak. Jadi, prinsipnya, berbagai persiapan selama di tanah suci itu alhamdulillah sudah mendekati final.

Dalam hal penginapan, dia menyatakan  jaraknya yang paling dekat sekitar 708 meter dari Masjidil Haram dan yang paling jauh bisa mencapai 4,5 kilometer.

Sementara itu, mengutip keterangan resminya, Kasubdit Transportasi pada Direktorat Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan menambahkan jemaah akan mendapat tiga layanan transportasi, yaitu antar kota perhajian, bus shalawat, dan transportasi Armina (masya’ir). Dua layanan pertama menjadi tanggung jawab Kemenag, sedangkan yang ketiga menjadi tanggung jawab Naqabah (organda) Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini