Digitalisasi Industri Asuransi, OJK Akui Regulasi Masih Jadi Tantangan

Bisnis.com,26 Apr 2018, 17:28 WIB
Penulis: Reni Lestari
Ilustrasi/glaad.org

Bisnis.com, JAKARTA - Selagi perkembangan teknologi terus berjalan, dan industri keuangan, khususnya asuransi dituntut untuk menyesuaikan, pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memfasilitasi dengan regulasi yang memadai.

Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengakui regulasi masih menjadi tantangan utama regulator dalam mendukung perkembangan pasar.

"Ini tantangan bagi regulator untuk bisa mngatur. Saya kira kami sedang dalam diskusi dengan stakeholder. Marketnya sendiri sudah tumbuh dengan adanya agregator yang menjual produk asuransi," kata Nasrullah dalam AAUI International Insurance Seminar di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Adanya agregator tersebut, lanjut Nasrullah sudah menjadi polemik tersendiri di pasar asuransi. Pihak yang merasa dirugikan dengan adanya agregator adalah pialang dan agen yang harus mendapat izin dan terdaftar di OJK.

Nasrullah melanjutkan, menjadi tantangan pula bagi regulator untuk menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pasar dan melakukan perlindungan konsumen. Reguasi yang kini tengah diupayakan, lanjutnya, diharapkan menjadikan pasar bertumbuh cepat dengan tidak menyediakan celah bagi terjadinya penyimpangan di lapangan.

"Kami berkomitmen untuk berperan dalam pengembangan kontribusi teknologi dari sisi regulasi. Harapannya implementasinya akan lebih mudah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini