25,8% Pengaduan Konsumen ke OJK Soal Asuransi

Bisnis.com,26 Apr 2018, 17:36 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan pengaduan konsumen ke OJK terbesar berasal dari sektor perbankan dan perasuransian.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sarjito menyampaikan, pengaduan konsumen ke OJK banyak berasal dari sektor perbankan dan perasuransian.

Data pengaduan konsumen ke OJK sepanjang 2013-2018 menunjukkan, pengaduan konsumen terkait sektor perbankan tercatat sebesar 53,3%, perasuransian sebesar 25,8%, lembaga pembiayaan sebesar 12,7%, pasar modal sebesar 3,0%, dan dana pensiun sebesar 1,3%.

Dia mengatakan, pengaduan yang masuk ke OJK paling banyak karena produk atau pelayanan tidak sesuai penawaran yakni sebanyak 228 pengaduan. Adapun, pengaduan terkait restrukturisasi kredit atau pembiayaan sebanyak 82 pengaduan.

Lebih lanjut, OJK menerima pengaduan terkait pencairan klaim asuransi sebanyak 75 pengaduan, kesulitan klaim sebanyak 71 pengaduan, dan permasalahan agunan maupun jaminan sebanyak 43 pengaduan.

Sarjito memaparkan, pengaduan konsumen dari sektor perasuransian terjadi karena agen tidak jelas dalam memberikan informasi produk ke nasabah. Agen juga tidak jujur dalam memberikan informasi pembebanan biaya. Ini biasanya terjadi pada praktik telemarketing.

Selain itu, pengaduan terjadi karena biaya dan risiko pada produk unit link tidak diinformasikan dengan baik. Juga adanya praktik misseling yakni mengemas asuransi unit link sebagai tabungan.

Sementara pada pembiayaan kendaraan roda dua, salesman tidak menjelaskan terkait biaya penarikan dan biaya fidusia.

"OJK mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan transpransi dan disclosure produk dan layanan jasa keuangan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini