Perampokan di Taksi Online : 2 Pelaku Sekap Korban dengan Jaket

Bisnis.com,26 Apr 2018, 10:00 WIB
Penulis: JIBI
Taksi online/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Barat masih menyelidiki perampokan di taksi online terhadap wanita berinisial SS, 24 tahun.

Kejahatan itu terjadi pada 23 April 2018 saat korban hendak berangkat kerja.

"Menurut keterangan, korban memesan Grab Car,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, Kamis (26/4/2018).

Saat itu, korban hendak berangkat ke tempat kerja di Tanah Abang. Ia memesan taksi online itu dari rumahnya di Duri Selatan 6, Kompleks Setia Masa I, Tambora, Jakarta Barat.

Setelah memesan lewat aplikasi, ia mendapat pelayanan dari sopir bernama Gugus Gunawan yang menggunakan Suzuki Wagon bernomor polisi B-2353-BZB. Karena sudah biasa menggunakan taksi online, korban tidak memiliki kecurigaan apa pun. Namun, dalam perjalanan, tiba-tiba muncul dua orang dari bangku belakang. Mereka menyekap korban menggunakan jaket.

"Kaki korban juga diikat dan barang korban diambil," ucapnya.

Edy menuturkan barang korban yang diambil adalah ponsel, kartu ATM, dan uang Rp30 ribu.

"Korban juga merasa ditodong dengan sesuatu di bagian pinggang."

Menurut Edy, setelah menguras barang-barang korban, pelaku kabur. Sedangkan korban dikembalikan ke depan rumahnya.

“Kami masih menyelidiki perampokan menggunakan taksi online ini,” tutur Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini