PGN Dapatkan Izin Integrasi Pertagas

Bisnis.com,26 Apr 2018, 21:13 WIB
Penulis: Hafiyyan
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Loeke Larasati Agoestina (kiri) berpose dengan Dirut PT Perusahaan Gas Negara Tbk., Jobi Triananda Hasjim di sela-sela penandatanganan kerja sama, di Jakarta, Kamis (5/4/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) sudah mengantongi izin untuk melakukan integrasi dengan PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina (Persero) sebagai tindak lanjut pengembangan Holding BUMN Migas.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim menyampaikan, dalam RUPS PGN pada hari ini, ada 8 agenda yang di bahas. Agenda ke-6, yakni soal izin prinsip integrasi Pertagas ke PGN sudah disetujui oleh pemegang saham.

"Ke depan kami bisa memproses skema penyatuan. Namun, masih di kalkulasi pendanaan, dan skemanya, apakah akuisisi atau opsi lain," tuturnya, Kamis (26/4/2018).

Jobi mengakui, skema yang paling cepat untuk mengintegrasikan kedua perusahaan ialah akuisisi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan swap antara Pertagas dengan PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PGN.

"Kami masih terbuka dengan berbagai opsi integrasi. Sekarang masih dalam tahap kajian dari pemangku kepentingan seperti Holding, konsultan, KJPP," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini