Pemkab Mentawai Buka Jalan Baru Sepanjang 167 Kilometer

Bisnis.com,26 Apr 2018, 17:15 WIB
Penulis: Heri Faisal
Pantai Mapadegat di Mentawai, Sumatra Barat./Antara-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, membuka jalan baru sepanjang 167 kilometer. Hal itu dilakukan dengan dukungan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) guna mempercepat pembangunan infrastruktur daerah itu.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan pembangunan infrastruktur Mentawai perlu dikebut guna memudahkan akses masyarakat, termasuk pembukaan jalan baru dengan menggandeng TNI.

“Jadi akan dibuka jalan baru sepanjang 167 kilometer melalui TMMD. Diharapkan dengan bantuan TNI, bisa terlaksana,” katanya, Kamis (26/4/2018).

Dia menyebutkan pembukaan jalan baru tersebut sudah masuk dalam prencanaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurutnya, infrastruktur merupakan salah satu syarat untuk mendorong percepatan pembangunan serta mempercepat pengembangan ekonomi Mentawai agar lepaskan dari kategori daerah tertinggal.

“Harapan kami, dengan percepatan pembukaan jalan baru ini akan mempercepat keluarnya Mentawai dari status sebagai daerah tertinggal,” katanya.

Nasrul menargetkan Kepulauan Mentawai bisa lepas dari kategori daerah tertinggal selambat-lambatnya pada 2021 mendatang.

Selain akses jalan, imbuhnya, ketersediaan air bersih dan jaringan sanitasi juga harus tersedia dengan baik. Begitu pula dengan infrastruktur penunjang lainnya.

Bupati Mentawai Yudas Sabagalet menyebutkan daerahnya tengah mengebut pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pengembangan daerah.

“Fokusnya memang dalam pembangunan infrastruktur, supaya akses masyarakat terbuka,” ujarnya.

Dia menuturkan infrastruktur penting yang dikembangkan pemerintah setempat adalah infrastruktur jalan raya, pelabuhan, bandara, telekomunikasi, dan penyediaan jaringan listrik dan air bersih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini