Dapat SP ke-2, Begini Surat Balasan Facebook untuk Pemerintah Indonesia

Bisnis.com,27 Apr 2018, 07:47 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di depan sidang Komite Energi dan Perdagangan DPR AS mengenai penggunaan dan perlindungan data pengguna Facebook, di Capitol Hill di Washington, 11 April 2018./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengklaim telah menerima surat jawaban dari Facebook tentang klarifikasi layanan over the top (OTT) asing tersebut terhadap kebocoran data 1 juta penggunanya di Indonesia.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan surat balasan dari Facebook tersebut telah diterima pada Rabu (25/4/2018) atau sekitar 15 hari setelah Kemkominfo mengirimkan Surat Peringatan (SP) ke-2 pada 10 April 2018.

Menurut pria yang akrab disapa Sammy itu, surat balasan tersebut berisi tentang klarifikasi atas semua pertanyaan Kemkominfo, salah satunya yaitu Facebook mengklaim telah memutus aplikasi pihak ketiga seperti CubeYOU dan Aggregate IQ.

"Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami minta untuk diklarifikasi. Dalam surat itu, Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga," tuturnya, Kamis (26/4/2018) malam.

Menurutnya, pemain aplikasi asing tersebut kini juga tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap semua aplikasi pihak ketiga. Terkait hasil audit internal, Facebook masih belum dapat memberikannya kepada Pemerintah Indonesia, karena masih proses dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Jadi proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan membutuhkan waktu. Dia (Facebook) bilang perkembangan hasil audit akan diinformasikan kepada Pemerintah Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini
'