Aktivis Berharap Banyak Kaum Perempuan Jadi Komisioner KPUD

Bisnis.com,27 Apr 2018, 17:10 WIB
Penulis: Samdysara Saragih

Kabar24.com, JAKARTA — Kalangan aktivis perempuan mengharapkan jajaran komisioner lembaga penyelenggara pemilihan umum di daerah diisi oleh figur dengan rekam jejak pro-kaum hawa.

“Di samping memiliki loyalitas dan integritas, jangan yang pernah lakukan kekerasan terhadap perempuan. Yang penting lagi, tidak pernah kawin siri atau poligami,” kata Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Yuda Irlang dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Yuda berpendapat komisioner laki-laki yang tidak pro-perempuan cenderung mempengaruhi cara pandangnya ketika bertugas kelak. Padahal, saat ini tengah digencarkan pentingnya kebijakan afirmasi terhadap perempuan dalam politik, khususnya keterwakilan perempuan dalam parlemen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk tim seleksi komisioner KPU di 16 provinsi. Tim seleksi berhasil menyaring total 172 calon komisioner untuk mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan di KPU pusat.

Dari 172 calon di 16 provinsi, tercatat hanya ada 17,44% perempuan atau berjumlah 30 orang. Kendati UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum tidak mencantumkan kewajiban kuota perempuan, beleid itu tetap menekankan pentingnya memperhatikan keterwakilan 30% kaum hawa di lembaga penyelenggara pemilu daerah.

Menanggapi permintaan Yuda, Komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan komitmen lembaganya memilih komisioner KPU provinsi yang pro-perempuan. Bahkan, kata dia, KPU pusat telah memutuskan dalam rapat plenonya untuk menolak calon komisioner yang mempraktikkan poligami.

“Tak bisa dipungkiri logikanya memang [yang poligami] cenderung koruptif karena memenuhi kebutuhannya banyak. Kaitan moral ini penting. Semoga juga tidak dibenturkan dengan perspektif agama,” ujar Wahyu di tempat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini