BRI Luncurkan Fasilitas KPR Untuk Para Guru dalam Rangka Hardiknas, Ini Syaratnya

Bisnis.com,27 Apr 2018, 20:23 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi/Antara-Raisan Al-Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Menyambut Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2018 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. kembali tunjukkan komitmen untuk memajukan sektor pendidikan nasional.

Bertempat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jumat (27/4/2018), Bank BRI meluncurkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Direktur Konsumer Bank BRI Handayani.

Handayani menjelaskan, bahwa melalui produk ini Bank BRI ingin menunjukkan komitmen nyata meningkatkan kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidik di seluruh Indonesia.

“Dengan tingkat suku bunga yang kompetitif, melalui KPR Guru, Bank BRI memberikan keleluasaan bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan untuk memilih dimana saja rumah yang diinginkan,” ujar Handayani.

Mengandalkan jaringan kerja yang luas, Bank BRI juga siap memberikan pilihan dimana saja lokasi-lokasi perumahan yang layak untuk Guru dan Tenaga Kependidikan.

Selain dapat digunakan untuk membeli rumah baru, Bank BRI juga siap memberikan skema lain sesuai kebutuhan para Guru dan Tenaga Kependidikan, antara lain KPR rumah second, KPR Pembangunan, KPR Renovasi, KPR Take Over Top Up, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. 

Dengan kemudahan down payment yang rendah mulai dari 1% dan syarat-syarat pengajuan yang sederhana diharapkan para Guru dan Tenaga Kependidikan tidak sulit untuk mengajukan fasilitas tersebut di Bank BRI.

KPR Guru juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Guru Garis Depan yang berjumlah sekitar 9.000 orang di seluruh Indonesia.

“Tahun ini, Kemdikbud menargetkan sebanyak 9.000 Guru Garis Depan dapat ditugaskan di wilayah 3T (terdepan, terluar, terisolasi). Mengingat jaringan kerja Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank BRI berharap dapat memfasilitasi para Guru Garis Depan tersebut untuk memiliki hunian yang layak,” ungkap Handayani.

Adapun syarat pengajuan KPRS. Guru dan Tenaga Kependidikan cukup memenuhi syarat syarat diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Surat Penawaran dari pengembang/developer.

Sementara itu, untuk KPP syarat syaratnya yakni KTP Kartu Keluarga, NPWP, Surat Penawaran dari pengembang/developer untuk rumah baru/primary atau surat penawaran dari calon penjual untuk rumah secondary.

Bank BRI menyadari pendidikan memegang peran krusial meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk mencapai Sustainable Development Goals. Oleh karenanya, BRI secara aktif terus mendorong mutu pendidikan nasional melalui inovasi produk dan layanan serta penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility.

Pada bulan lalu, Bank BRI telah meluncurkan student loan yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1, S2 dan S3. “Dengan kontribusi dan komitmen yang telah diberikan, Bank BRI memberikan peran nyata kehadiran BUMN dalam turut serta membangun kapasitas nasional (national capacity building) melalui peningkatan kualitas SDM.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini