Pemerintah Rilis Lagi Surat Utang Valas US$1 Miliar & 1 miliar Euro

Bisnis.com,27 Apr 2018, 17:39 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Lelang Surat Utang Negara/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam 2 valuta asing (dual currency), yakni dolar Amerika Serikat (AS) dan euro. Nilai SUN yang ditawarkan masing-masing US$1 miliar dan 1 miliar euro.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam rilisnya, Jumat (27/4/2018), menuliskan SUN dalam denominasi dolar AS seri RI0428 bertenor 10 tahun.

Adapun tingkat kupon sebesar 4,100%, yield atau imbal hasil 4,130%, dan price 99,756%. Obligasi ini didistribusikan di Eropa (19%), AS (50%), Asia di luar Indonesia (24%), dan di Indonesia (7%).

Sementara obligasi euro seri RIEUR0425 bertenor 7 tahun. Adapun tingkat kupon sebesar 1,75%, yield atau imbal hasil 1,78%, dan price 99,804%. Rincian distribusinya yakni Inggris (16%), Jerman (17%), Swiss (4%), Italia (13%), Prancis (5%), Eropa lainnya (11%), AS (7%), Asia di luar Indonesia (15%), dan Indonesia (12%).

Transaksi kedua jenis obligasi tersebut, sudah dilakukan pada 17 April 2018. Hasilnya, dalam final orderbook untuk seri RIEUR0425 dan RI0428 masing-masing mencapai 179 investor dan 136 investor.

Penerbitan SUN ini akan dicatatkan pada Singapore Stock Exchange dan Frankfurt Stock Exchange. Dengan memperhitungkan penerbitan dual currency tersebut, maka realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto diperkirakan mencapai Rp186,61 triliun atau 45,02% dari target SBN neto sebesar Rp414,52 triliun.

Pemerintah megemukakan penerbitan SUN ini memanfaatkan momentum positif atas peningkatan peringkat utang dari Moody’s, dari Baa3 (positif) menjadi Baa2 (stable), pada 13 April 2018 lalu.

Penerbitan obligasi ini pun memperoleh peringkat Baa2 dari Moody’s, BBB- dari Standard & Poor’s, dan BBB dari Fitch. Transaksi ini merupakan penerbitan dual currency kedua, mengikuti keberhasilan transaksi dual currency sebelumnya pada 2017

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini