BNBR Dapat Izin Reverse Stock & Private Placement, Anindya Bakrie Jadi Komut

Bisnis.com,28 Apr 2018, 07:15 WIB
Penulis: Hafiyyan
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) mendapatkan izin dari pemegang saham untuk melakukan dua aksi korporasi, yakni Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dan reverse stock dengan rasio 10:1.

Direktur Utama BNBR, Bobby Gafur Umar menyampaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (27/4/2018) telah menyetujui rencana perseroan untuk melakukan peningkatan nilai nominal saham perseroan yang dilakukan melalui pengurangan jumlah saham (reverse stock) dan perubahan struktur permodalan sehubungan dengan peningkatan nilai nominal saham.

“Dengan persetujuan RUPSLB itu, perseroan akan segera melakukan PMTHMETD dan reverse stock,” ujarnya, Jumat (27/4/2018).

Menurutnya, PMTHMETD merupakan tindakan Perseroan untuk menghindari adanya potensi terjadinya saham odd-share dari pelaksanaan reverse stock. Pelaksanaan reverse stock sendiri adalah salah satu kondisi yang harus dilakukan perseroan dalam proses restrukturisasi utang.

BNBR bermaksud melaksanakan PMTHMETD sebanyak 72 saham seri C dengan nilai nominal Rp114 per saham dan sebanyak 551 saham seri D dengan nilai nominal Rp50 per saham dengan harga pelaksanaan Rp114 per saham. Alhasil, total dana dari PMTHMETD sebanyak-banyaknya berjumlah Rp71.022.

Direktur Keuangan BNBR A. Amri Aswono Putro menambahkan, setelah PMTHMETD dilaksanakan, perseroan berencana melaksanakan reverse stock terhadap seluruh saham dengan rasio 10:1. Setiap 10 saham dengan nilai nominal lama akan mengalami perubahan menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru.

Saham BNBR bertengger di posisi Rp50. Bila reverse stock terjadi, harga saham emite berkapitalisasi pasar Rp6,06 triliun ini akan meningkat menjadi Rp500.

Pelaksanaan reverse stock ini tidak akan menyebabkan terjadinya perubahan terhadap jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh maupun modal dasar. Saham-saham baru dari reverse stock akan memiliki hak persentase yang sama, baik dalam hak suara maupun hak terhadap dividen dengan saham-saham lama.

Regenerasi Bakrie

Sementara itu, RUPS Tahunan BNBR juga menyetujui pengangkatan Anindya Novyan Bakrie sebagai Komisaris Utama BNBR dan Firmanzah sebagai Komisaris Independen.

“Jajaran Direksi Perseroan juga mendapat kekuatan baru dengan pengangkatan Anindra Ardiansyah Bakrie sebagai Wakil Direktur Utama. Kami optimistis hal ini akan membawa pengaruh positif pada kinerja Perseroan,” kata Bobby.

Dengan perubahan pengurus ini, susunan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Anindya Novyan Bakrie sebagai Komisaris Utama, Firmanzah sebagai Komisaris Independen, dan Armansyah Yamin sebagai Komisaris.

Selanjutnya, Direktur Utama Bobby Gafur S.Umar, Anindra Ardiansyah Bakrie sebagai Wakil Direktur Utama, A.Amri Aswono Putro dan RA Sri Dharmayanti sebagai Direktur, serta Dody Taufiq Wijaya sebagai Direktur Independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini