Divestasi Saham Freeport: Target Kesepakatan Meleset

Bisnis.com,30 Apr 2018, 20:35 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Harapan pemerintah untuk mencapai kesepakatan penuh dalam negosiasi terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia pada April 2018 tidak tercapai.

Hingga 30 April 2018, belum ada kesepakatan final terkait proses peralihan saham Freeport Indonesia. Negosiasi pun masih terus berlanjut.

Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan status negosiasi divestasi antara pihaknya dengan pemerintah masih menunggu hasil perundingan antara pemerintah dan Rio Tinto.

"Statusnya adalah menunggu hasil perundingan antara Rio Tinto dan pemerintah soal pembelian participating interest," tuturnya kepada Bisnis, Senin (30/4/2018).

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan telah mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan negosiasi terkait divestasi 51% saham Freeport Indonesia pada April 2018.

Dia mengatakan pihaknya menyiapkan draft final dokumen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai payung operasi Freeport Indonesia setelah ada kesepakatan dalam perundingan yang berlangsung saat ini.

"Arahan Bapak Presiden untuk penyelesaian divestasi PTFI kalau bisa sebelum akhir April sudah selesai. IUPK drafting final siap," katanya di kantor Kementerian ESDM, awal Maret lalu.

Dalam proses divestasi tersebut, pihak nasional yang diwakili PT Inalum (Persero) berniat untuk membeli 40% hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia yang akan dikonversi terlebih dahulu menjadi saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini