Isu Revisi Cuti Bersama Lebaran, Simak Penjelasan Istana

Bisnis.com,01 Mei 2018, 13:53 WIB
Penulis: Tempo.co
Ilustrasi./.

Bisnis.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo membantah kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan mengoreksi soal cuti bersama libur Lebaran 2018.

 Johan mengatakan belum mengetahui soal rencana tersebut.

“Belum ada informasi itu. Belum tahu. Besok saya cek,” kata Johan seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (1/5/2018).

Seperti diketahui, beredar kabar bahwa Presiden Jokowi akan merevisi kebijakan libur Lebaran yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Jokowi disebut menilai kebijakan tersebut terlalu panjang dan tidak pas dengan situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

Beredar pula kabar bahwa cuti bersama nantinya akan dibuat melalui Peraturan Presiden, tidak lagi menggunakan Surat Keputusan Bersama 3 menteri.

Sebelumnya, dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, telah ditetapkan cuti bersama sebanyak 4 hari, yaitu 13,14,18,19 Juni 2018. Setelah penandatangan SKB 3 menteri, maka total cuti bersama adalah 7 hari.

Sesuai kesepakatan 3 Menteri, cuti bersama bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Artinya, cuti bersama menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini