Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Bisnis.com,02 Mei 2018, 13:10 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Presiden PKS atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Fahri optimistis bahwa rekaman video yang dijadikan sebagai salah satu alat bukti pada laporannya atas Presiden PKS Sohibul Iman sudah sah dan meyakinkan. Namun menurutnya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari para ahli dan saksi-saksi agar bisa memperkuat laporannya terhadap orang nomor wahid di PKS tersebut.

"Waktu itu sudah final dan itu sudah menjadi alat bukti yang sah dan meyakinkan, saya kira setelah itu akan ada keterangan dari para ahli dan saksi-saksi," tutur Fahri, Rabu (2/5/2018).

Fahri mengaku pada pemeriksaan sebagai saksi kali ini dirinya tidak membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporan sebelumnya.

Fahri sempat menyampaikan kecurigaan adanya upaya Sohibul Iman melibatkan Ketua Majelis Syuro dalam kasus tersebut.

"Rupanya ini ada keinginan untuk menarik kasus ke belakang yang melibatkan Ketua Majelis Syuro dan percakapan saya dengan beliau, padahal saya bilang itu kan peristiwa yang lain. Saya tidak mau menarik lebih jauh, tetapi rupanya terlapor berusaha menarik itu," kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini