Polisi Tangkap 69 Orang Pembakar Pos Polisi di Yogyakarta

Bisnis.com,02 Mei 2018, 16:41 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Setyo Wasisto/Antara-Sigid Kurniawan

 

Bisnis.com, JAKARTA--Polri telah menangkap 69 orang yang diduga terlibat aksi pembakaran di pos polisi Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat Hari Buruh Internasional 1 Mei kemarin.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengemukakan Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan terhadap 69 orang tersebut untuk mengetahui latar belakang kelompok yang membakar pos polisi dan merembet ke rumah warga sekitar. Menurut Setyo, 69 orang itu juga sempat bentrok dengan masyarakat setempat yang marah karena beberapa rumah warga ikut terbakar.

"Apakah mereka ini benar-benar mahasiswa UIN atau bukan, atau jangan-jangan mereka ini hanya mengaku-aku saja. Ini yang sedang kami dalami sampai saat ini," tuturnya, Rabu (2/5/2018).

Menurut Setyo, Polri tengah menelusuri perkara tersebut untuk menangkap aktor utama yang melakukan pembakaran terhadap pos polisi hingga merembet ke rumah warga setempat. Dia juga mengatakan Kepolisian telah bekerja sama dengan pihak Universitas agar dapat mengetahui identitas para pelaku yang telah diamankan Kepolisian.

"Seharusnya kalau memang mereka itu adalah mahasiswa, harusnya ada kartu mahasiswa dong dan harus ada pernyataan dari kampus bahwa mereka itu benar-benar mahasiswa. Sampai sekarang kami masih mendalami identitas para pelaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini