Perisai Akuisisi 144.755 Pekerja dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com,02 Mei 2018, 22:12 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (22/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, RAJA AMPAT -- BPJS Ketenagakerjaan mencatat cakupan kepesertaan sektor informal bertambah hingga 144.755 pekerja melalui program Perisai.

Perisai atau penggerak jaminan sosial Indonesia merupakan program institusi yang melibatkan jejaring agen untuk memperluas cakupan kepesertaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengemukakan jejaring agen Perisai dinilai sangat efektif dalam menjangkau pekerja sektor informal untuk kemudian diakuisi menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Agen Perisai ini bisa menjangkau segmen atau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial. Apalagi, ini berorientasi pada komunitas-komunitas sehingga sangat membantu dalam meningkatkan cakupan kepesertaan," katanya di Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (2/5/2018) petang.

Sejauh ini, lanjut Agus, institusi telah memiliki jejaring 2.070 agen Perisai yang tersebar secara proporsional pada seluruh wilayah di Tanah Air.

Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi skema keagenan Jimikumiai dan Sharoushi di Jepang. Agen dari Perisai nantinya akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk fee sesuai dengan perolehan kepesertaan yang didapat.

Secara efektif, program Perisai telah berlangsung sejak Februari 2018 dan menjadi perpanjanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan yang berada di domisili masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini