Indonesia-Brunei Sepakati Kesepahaman Perlindungan TKI

Bisnis.com,03 Mei 2018, 22:15 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah memeriksa pasukan saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam bertekad segera menyelesaikan draf nota kesepahaman terkait penempatan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Brunei.

Dalam kunjungannya Sultan Brunei Darussalam, H.M. Sultan Haji Hassanal Bolkiah ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengungkapkan Sultan Bolkiah sempat mengucapkan apresiasinya terhadap keberadaan WNI yang sebagian besar merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Brunei Darussalam yang telah memberikan kontribusi, baik secara ekonomi maupun sosial.

"Untuk selanjutnya, draf Memorandum of Understanding [MoU] mengenai masalah penempatan dan perlindungan WNI di Brunei akan mulai dibahas dan dinegosiasikan antar kedua belah pihak," kata Retno di Istana Bogor, Kamis (3/5/2018).

Tak hanya itu, dia juga telah menyampaikan bahwa pada tingkat menteri luar negeri sudah ada kesepakatan untuk menuntaskan pembahasan tersebut.

Adapun, pembahasan draf nota kesepahaman antara Indonesi dengan Brunei Darussalam akan dititikberatkan pada revisi cost of structure penempatan TKI.

Selama ini, dia menyebutkan TKI seringkali terbebani dengan biaya penempatan sehingga isu cost of structure dinilainya harus menjadi penekanan dalam pembahasan draf kali ini.

"Ini kan negosiasinya belum mulai, tapi paling tidak dari cost structure-nya, kemudian pengaturan hubungan kerjanya seperti apa sehingga at the end, hak-hak pekerja kita menjadi lebih terlindungi. Dan saya kira, kita mencoba untuk beberapa bulan ini bisa menyelesaikannya," tambahnya.

Menurutnya, komitmen Sultan Bolkiah cukup tinggi untuk menyelesaikan negosiasi draf nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan TKI di Brunei Darussalam sehingga pihaknya tidak lihat adanya hambatan untuk segera menyelesaikan hal ini.

Retno menyebutkan WNI yang ada di Brunei Darussalam mencapai 80.000 orang dan sebagian besar merupakan TKI.

Angka itu diakuinya mencakup sekitar 20% dari total populasi Brunei Darussalam sekitar 400.000 jiwa.

Sementara itu, mengutip Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), jumlah TKI yang ditempatkan di Brunei Darussalam pada tahun lalu mencapai 6.623 orang. Angka ini tercatat turun dibandingkan jumlah penempatan 8.152 orang pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini