Bisnis.com, JAKARTA – Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mengalami perlambatan pada awal tahun ini karena deposan mulai mengatur ulang investasi, seiring dengan penurunan tingkat suku bunga simpanan beberapa bulan terakhir.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan pertumbuhan DPK per Maret 2018 sebesar 7,66% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“DPK sedikit menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Februari sebesar 8,44% secara year on year,” kata Wimboh, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, kondisi tersebut terbilang fluktuatif, mengingat tren penghimpunan DPK biasanya selalu menunjukkan peningkatan.
Wimboh tidak memerinci penyebab perlambatan tersebut. Namun, kondisi itu diduga lantaran deposan cenderung mengalihkan simpanannya dari perbankan ke sejumlah instrumen yang memberikan imbal hasil lebih tinggi di pasar modal seperti instrumen surat berharga.
“Ini ada penurunan karena ada rebalancing oleh investor di beberapa portofolio. Biasanya nanti beberapa bulan berikutnya akan meningkat,” tuturnya.
Data Perkembangan Uang Beredar menunjukkan tingkat suku bunga simpanan terus mengalami penurunan. Per Februari 2018, suku bunga simpanan berjangka dengan tenor 1,3,6, 12 dan 24 bulan masing-masing tercatat 5,65% , 5,97%, 6,40%, 6,56%, 6,73% turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,72%, 6,03%, 6,49%, 6,68%, dan 6,74%.
Penurunan itu kembali berlanjut pada Maret 2018 khususnya untuk deposito bertenor 3,6, dan 12 bulan masing-masing sebesar 5,88%, 6,29% dan 6,46%.
Di lain pihak, tingkat yield surat utang negara justru mulai terlihat rebound setelah sempat mengalami tren penurunan sejak semester II/2017 lalu.
Mengacu pada data Bloomberg, Rabu (2/5/2018) titik terendah tingkat yield Surat Utang Negara (SUN) dengan jangka waktu 10 tahun terjadi pada 8 Januari 2018 sebesar 6,03%.
Selanjutnya grafiknya mengalami peningkatan dan mencapai puncak tertinggi pada 25 April lalu sebesar 7,14%. Hal itu sejalan dengan naiknya imbal hasil US treasury yang tembus level 3,02% pada hari yang sama.
Tingkat imbal hasil instrumen surat berharga tersebut lebih tinggi dibandingkan imbal hasil deposito yang ditawarkan perbankan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan pergerakan dana simpanan masyarakat masih terbilang normal tanpa ada gejala penarikan dana yang berlebihan sepanjang periode kuartal I/2018 hingga April 2018.
“Selama kuartal I/2018 dan April, pergerakan suku bunga simpanan masih relatif dalam kondisi normal, tidak ada gejala penarikan dana yang berlebihan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
PERALIHAN DANA
Namun, kondisi perlambatan pertumbuhan DPK akibat peralihan dana simpanan oleh para deposan tersebut diakui oleh beberapa bankir.
Achmad Baiquni, Direktur Utama PT BanK Negara Indonesia (Persero) Tbk. menuturkan DPK melambat karena masyarakat memiliki berbagai pilihan untuk menginvestasikan dananya.
“DPK ini melambat dalam arti kata karena ada pilihan masyarakat untuk menginvestasikan dananya, tidak hanya di pasar uang dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro tapi juga dalam bentuk surat berharga lainnya. Dan beberapa saat yang lalu diluncurkan juga (beberapa instrumen surat berharga), jadi karena pilihannya lebih menarik mereka pindah ke sana,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Beberapa bankir lainnya menyebutkan, pertumbuhan DPK khususnya dana mahal deposito memang sengaja ditekan untuk mengurangi biaya dana.
Hal tersebut seperti dilakukan oleh PT Bank Central Asia Tbk. Menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, pertumbuhan dana deposito per Maret 2018 hanya sebesar 2,1% (yoy), jauh di bawah realisasi pertumbuhan DPK secara total sebesar 9,0%.
“Kami memang sengaja mengurangi kenaikan deposito karena lebih menambah dana murah seperti tabungan dan giro. Dalam mendukung ekspansi kredit, kami juga mencairkan dana yang ditempatkan di government bond,” kata Jahja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel