Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendorong industri keuangan syariah untuk mengembangkan bisnis mereka dengan memanfaatkan perusahaan teknologi finansial.
Hal itu dikatakannnya dalam pemaparan di Konferensi Tingkat Tinggi Keuangan Syariah yang digelar Central Bank of Kuwait dan Islamic Financial Service Board (IFSB) di Kuwait City, Rabu (3/5/2018).
Wimboh memaparkan, teknologi finansial atau tekfin telah menjadi salah satu faktor yang mengubah lanskap keuangan dunia saat ini. Fintech merupakan peluang strategis bagi keuangan syariah untuk memperluas segmen pasar.
“Namun, pelaku industri harus memahami risiko-risiko yang muncul,” katanya sebagaimana dikutip dari siaran pers.
Berdasarkan data statistik OJK, perkembangan industri keuangan syariah hingga Maret 2018 terus mengalam peningkatan. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan aset perbankan syariah yang mencapai Rp439,32 triliun atau tumbuh 19,33% (yoy).
Adapun, dari sisi pembiayaan, perbankan syariah juga mengalami peningkatan sebesar 14,41 % (yoy) dengan mencapai Rp294,7 triliun atau tumbuh 14,41% (yoy). Sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp347,15 triliun atau tumbuh 18,81% (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel