Kompak Satu Suara Car Free Day Dilarang Jadi Ajang Kampanye

Bisnis.com,04 Mei 2018, 07:06 WIB
Penulis: Tim Solopos
Sebanyak 5 .035 penari membawakan Tari Gambyong Pareanom pada Solo Menari 2018 saat car free day (CFD), Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (29/4)./JIBI-Nicolous Irawan

Bisnis.com, SOLO—Sejumlah otoritas di Jawa Tengah kompak melarang kegiatan kampanye dan penyebaran isu SARA pada hari bebas kendaraan alias car free day yang digelar setiap akhir pekan.

Dinas Perhubungan Kota Solo tak akan membiarkan aktivitas bermuatan politik merusak suasana nyaman di car free day (CFD) yang selama ini terjaga. Setidaknya menghindari kejadian serupa kasus persekusi ibu dan anak yang bernuansa politis di arena CFD di DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, mengatakan sejak awal CFD ada di Kota Solo, hari bebas kendaraan bermotor ini memang tak boleh untuk kampanye, politik, maupun hal-hal yang bersinggungan dengan isu Sara. Maka dari itu, pihaknya tak akan memberikan izin bagi oknum yang akan berkampanye politik apa pun bentuknya.

“CFD ini sebagai ajang masyarakat untuk berolahraga, beredukasi, dan rekreasi. Maka dari itu, tentunya kami tak akan mengizinkan aktivitas politik di dalamnya,” paparnya kepada JIBI Kamis (3/5/2018) malam.

Ia menyadari aktivitas politik bakal makin gencar terjadi menyusul adanya Pemilu Gubernur Jawa Tengah 2018 yang digelar 27 Juni mendatang. Selain itu, tahun depan ada dua hajatan politik besar, yakni Pilpres 2019 dan Pileg 2019. Dalam hal ini pihaknya akan menyaring lagi event yang diperkenankan ada di arena CFD.

“Kalau saat CFD kami temukan atribut yang mengarah ke hal-hal dilarang ini akan kami tegur dan tak diperbolehkan lagi. Saat CFD kami ada petugas atau bisa juga laporan dari masyarakat,” imbuhnya.

Pendapat senada diutarakan Kepala Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar, Sundoro.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang seseorang mengenakan baju bertulis apapun datang ke CFD. Tetapi dengan catatan tidak mengandung unsur SARA maupun kalimat lain yang melanggar peraturan.

"Kami penyedia fasilitas. Kalau ada pelanggaran kaitan politik ranah panwaslu. Kalau hukum ranah polisi. Kalau mereka melakukan orasi kampanye besar-besaran saya sarankan cari hari lain [jangan saat CFD]. Di situ untuk jalan santai, olahraga. Kalau mau orasi politik kaitannya kampanye pemilu enggak boleh di CFD. Saya kembalikan penindakan sesuai tupoksi," kata Sundoro.

Adapun Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengatakan sejak lima tahun lalu CFD digelar sudah ada larangan untuk dimanfaatkan pada kegiatan politik.

Pengawasan terus dilakukan Dishub menggandeng polres, Satpol PP, serta Kesbangpol untuk mengantisipasi pemanfaatan gelaran CFD saban Minggu pagi dari aktivitas berbau politik.

"Kalau sekadar untuk menyampaikan aspirasi atau kampanye tentang bahaya narkoba dan kesehatan itu boleh. Namun, kalau untuk kegiatan berbau politik itu dilarang. Kalaupun ada, itu pasti penyusup dan tentu tidak berizin," katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Wonogiri, Ismiyanto, mengatakan sejak awal dibuat lima tahun lalu car free sunday (CFS) di Kota Sukses dilarang digunakan untuk kegiatan bernuansa politik, kecuali sosialisasi pemilihan umum (pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Selama ini seluruh elemen menghormati aturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini