Buntut OTT KPK, Tamu Tak Boleh Sembarang ke Kementerian Keuangan

Bisnis.com,07 Mei 2018, 16:45 WIB
Penulis: M. Richard
Kementerian Keuangan/JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan berjanji akan meningkatkan ketertiban kantor. Pasalnya, masih ditemukannya beberapa oknum yang diduga menggunakan fasilitas negara untuk melakukan tindak penyalahgunaan wewenang.

Seperti diketahui, salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya menduga ada beberapa ruangan dalam lingkungan Kementerian Keuangan yang digunakan untuk melakukan praktik suap tersebut.

"Di lingkungan Kemenkeu kami bertanggung jawab, ini wilayah bebas korupsi kami harus konsisten, kalau diluar itu masalah yang lain," katanya dalam Konfrensi Pers terkait OTT KPK Terhadap Pegawai Kemenkeu, di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penertiban dalam pencatatan pegawai dan tamu yang masuk.

"Siapa datang jam berapa ketemu siapa, buku tamu yang jelas, dan semuanya harus dikelolakan dengan tertib," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini