Anak Usaha Delta Dunia (DOID) Teken Kontrak US$1 Miliar dari Entitas BYAN

Bisnis.com,07 Mei 2018, 16:45 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, JAKARTA–Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), menandatangani kontrak jasa pertambangan dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk. (BYAN).

Direktur Keuangan Delta Dunia Makmur Eddy Porwanto menyampaikan, BUMA dan IPR telah menandatangani kontrak jasa pertambangan. IPR memiliki cadangan batu bara yang tinggi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kontrak dengan IPR bernilai sekitar Rp14 triliun atau setara dengan US$1 miliar. Perkiraan pengerjaan ialah pengupasan lapisan penutup 287 juta bank cubic meter (bcm), dan 96 juta ton produksi batu bara.

"Di samping itu, melalui kontrak pengangkutan batu bara, BUMA akan mengangkut batu bara sebesar 95 juta ton," tuturnya dalam siaran pers kepada Bisnis, Senin (7/5/2018).

Kontrak BUMA dan IPR berdurasi 8 tahun sampai dengan Desember 2025 dengan rata-rata produksi tahunan setelah ramp-up sebesar 38-42 juta bcm dan 12-14 juta ton batu bara. Produksi akan dimulai pada Juli 2018.

Sebelum kontrak dengan IPR, BUMA sudah menandatangani tiga kontrak lainnya sejak awal 2018 dengan nilai total sekitar US$1 miliar. Artinya, kontrak IPR membuat total kontrak baru BUMA mencapai US$2 miliar pada 2018.

"Sehingga total order book BUMA tahun ini menjadi US$7 miliar," ujarnya.

Eddy menyebutkan, BUMA masih terus melanjutkan pembicaraan terkait perpanjangan kontrak dan kontrak baru. Perusahaan akan tetap fokus mencapai keberlanjutan dalam jangka panjang dan petumbuhan yang menguntungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini