CUTI LEBARAN DIPERPANJANG, Uang Lembur Ekstra Disiapkan

Bisnis.com,07 Mei 2018, 14:28 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Para pekerja sedang mengerjakan bus pesanan Transjakarta di Karoseri Nusantara Gemilang, Demak, Jawa Tengah, pada Selasa (13/2/2018)/Bisnis.com-Annisa Sulisyto Rini

Bisnis.com, SEMARANG - Kalangan pengusaha di Provinsi Jawa Tengah akan menyiapkan anggaran tambahan berupa uang lemburan untuk para buruh pabrik yang bekerja selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah nanti.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan, hal tersebut dalam upaya menyikapi keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan 18 April 2018 yang memperpanjang cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari kerja mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

"Tentu kami sesalkan sikap pemerintah yang memilih memperpanjang cuti Lebaran. Pemerintah sama saja mengakomodir kepentingan kelompok tertentu tanpa memperhatikan situasi perusahaan yang ada di setiap daerah," kata Frans, Senin (7/5/2018).

Frans menuturkan, masa cuti Lebaran yang diperpanjang sampai tujuh hari sama saja memperberat kinerja tiap perusahaan padat karya yang ada di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dalam rentang waktu tersebut, perusahaan biasanya telah menjadwalkan transaksi ekspor ke luar negeri.

Terlebih lagi, kata dia, pihaknya nanti juga harus menganggarkan dana untuk mengupayakan uang lembur bagi para buruh.

Menurutnya, uang lembur akan diberikan dalam jumlah bervariasi. Pencairan uang lembur tergantung masa kerja tiap buruh.

"Kita kecewa dengan kondisi Lebaran tahun ini. Tetapi, mau enggak mau kita harus siapkan uang lembur jika ada buruh yang masuk kerja saat Lebaran nanti. Jika cutinya diperpanjang pasti pabrik-pabrik banyak yang berhenti beroperasi mengingat buruh ikut cuti bersama yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini